Jln. Jend Sudirman, Simpang Bemban ( Depan GOR Pancasila ), RT.01, RW.009, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Indonesia, 31312.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelayanan berbasis digital.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aplikasi SiCANTIK CLOUD Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Griya Sintesa Muara Enim pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Muara Enim. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait pengelolaan layanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi melalui sistem aplikasi SiCANTIK CLOUD.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Muara Enim, H. Irawan Supidi, S.Pd., SMN., M.M., yang hadir mewakili Penjabat Bupati Muara Enim. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir narasumber yang berkompeten di bidang teknologi informasi dan pelayanan kesehatan, yaitu Epi Eryanto, S.Kom dari CV Clarazka Palembang serta Yayang Putri Yudistira dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya, Irawan Supidi menyampaikan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan sistem berbasis digital saat ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi SiCANTIK CLOUD merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan pemerintah pusat untuk mendukung sistem pelayanan perizinan berbasis elektronik di daerah.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pengajuan perizinan secara online, termasuk pembaruan data tenaga kesehatan serta pengelolaan dokumen perizinan yang dapat diakses secara digital oleh pemohon.
Selain itu, aplikasi ini juga telah dilengkapi dengan berbagai fitur penting, seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), fasilitas pengunduhan dokumen perizinan secara mandiri oleh pemohon, serta kemampuan integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah monitoring data secara real-time.
Melalui penerapan teknologi ini, proses pelayanan perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat tanpa harus melalui prosedur tatap muka secara langsung di kantor pelayanan.
Di era transformasi digital saat ini, pemanfaatan sistem berbasis aplikasi dan platform digital menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efisiensi layanan pemerintahan. Berbagai instansi pemerintah maupun organisasi kini mulai memanfaatkan sistem digital untuk mempercepat alur administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kajian mengenai pemanfaatan aplikasi dalam transformasi digital layanan organisasi penggunaan sistem aplikasi yang terintegrasi dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mempermudah proses pengelolaan data secara lebih sistematis.
Implementasi aplikasi SiCANTIK CLOUD di Kabupaten Muara Enim saat ini telah digunakan untuk mendukung layanan perizinan di sektor kesehatan, khususnya dalam proses penerbitan izin praktik tenaga kesehatan.
Dengan sistem ini, proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen izin dapat dilakukan secara digital sehingga mempercepat waktu pelayanan sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Menurut Irawan Supidi, inovasi layanan publik berbasis teknologi merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa percepatan layanan perizinan menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Penggunaan sistem digital juga memungkinkan proses monitoring dan pengambilan keputusan dilakukan secara lebih cepat karena data yang tersedia dapat diakses secara real-time.
Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong seluruh instansi untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, implementasi sistem layanan elektronik juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang menekankan pentingnya integrasi sistem pelayanan perizinan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim, M. Tarmizi Ismail, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa SiCANTIK CLOUD merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terintegrasi untuk Publik yang berbasis sistem cloud.
Aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat dan dapat digunakan oleh instansi pemerintah daerah secara gratis sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan perizinan di daerah.
Menurutnya, penggunaan sistem berbasis cloud memungkinkan penyimpanan data dilakukan secara lebih aman serta memudahkan integrasi dengan berbagai sistem layanan lain yang dimiliki pemerintah.
Dalam perkembangannya ke depan, aplikasi SiCANTIK CLOUD juga direncanakan akan semakin terintegrasi dengan berbagai layanan perizinan lainnya, termasuk sistem OSS maupun layanan digital lain yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Muara Enim.
Pelatihan yang diselenggarakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses pengajuan izin hingga verifikasi dokumen secara mandiri melalui sistem digital.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan yang berlaku.
Dengan meningkatnya pemahaman terhadap sistem layanan elektronik, proses pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, pemanfaatan platform digital seperti website juga menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung transparansi informasi serta pelayanan publik.
Banyak organisasi dan institusi saat ini mulai mengoptimalkan penggunaan website sebagai media informasi resmi dan sarana komunikasi digital dengan masyarakat melalui sistem informasi berbasis web yang memungkinkan publik mengakses informasi secara cepat dan mudah.
Sebagai bagian dari ekosistem teknologi informasi yang terus berkembang, berbagai solusi pengembangan sistem digital, website, maupun aplikasi juga menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi digital organisasi.
Transformasi pelayanan publik saat ini tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang. Banyak instansi pemerintah mulai memanfaatkan platform pengembangan sistem digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan secara lebih cepat dan transparan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berharap inovasi layanan berbasis teknologi dapat terus berkembang guna mendukung pelayanan publik yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lihat Lebih Detail Potensi Investasi Muara Enim
Bagikan Berita Ini